Polsek Gabuswetan Hadiri dalam Kegiatan Musrenbang di Desa Rancamulya 

    Polsek Gabuswetan Hadiri dalam Kegiatan Musrenbang di Desa Rancamulya 

    Indramayu - Polsek Gabuswetan, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar turut serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa Rancamulya, Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu. Senin (19/2/2024)

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga memberikan kontribusi dengan menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. 

    Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

    Salah satu himbauan yang disampaikan adalah untuk mewaspadai potensi keterlibatan anggota keluarga dalam geng motor dan aksi premanisme. 

    Bhabinkamtibmas mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan apabila ada hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas ke pihak kepolisian atau kelurahan.

    Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial, terutama berita hoaks. 

    Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas di lingkungan Desa Babakanjaya.

    Sementara Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menyambut baik partisipasi Bhabinkamtibmas dalam MUSRENBANG dan mengapresiasi upaya dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. 

    Ia berharap kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dapat semakin mempererat hubungan dan kolaborasi antara polisi dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

    Gabuswetan

    Gabuswetan

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Gabuswetan bersama TNI Jaga Ketat...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Ayu Dian Ningtias, SH, MH: Revisi KUHAP Perlu Memperhatikan Polisi sebagai 'Gate Keeper', dan Jaksa sebagai 'Master of the Procedure'
    Andreas Hugo Pareira: Jangan Sembarang Kasih Izin Kelola Tambang
    Diwarnai Berbagai Kasus, Sufmi Dasco Nilai 100 Hari Kerja Pemerintah On The Track
    Pertahankan Tatanan Negara dengan Menolak Asas Dominus Litis!

    Ikuti Kami